TKP Pembunuhan Brigadir J Sudah Rusak Secara SOP

Senin, 19 Desember 2022 - 12:24 WIB
Ahli Inafis Bareskrim Polri Iptu Eko Wahyu Bintoro mengungkapkan, TKP di Perumahan Duren Tiga Polri, pada kasus pembunuhan Brigadir J sudah rusak secara SOP. Foto/MPI
JAKARTA - Ahli Inafis Bareskrim Polri Iptu Eko Wahyu Bintoro mengungkapkan, tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Duren Tiga Polri, pada kasus pembunuhan Brigadir J sudah rusak secara SOP. Hal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi pembunuhan Brigadir J .

Eko Wahyu awalnya menjelaskan, tim Inafis Bareskrim Polri melakukan olah TKP empat hari setelah kejadian atau tanggal 12 Juli 2022 malam hari. Saat mendapatkan TKP, Eko berkesimpulan bahwa TKP sudah rusak.

"Kalau kami lihat secara SOP penanganan TKP, kita kategorikan bahwa TKP sudah rusak," jelas Eko dalam persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Penyebab Kematian Brigadir J, Ahli: Tembakan Fatal di Dada dan Kepala Belakang

Tim Inafis kata Eko, melakukan olah TKP untuk menemukan jejak-jejak agar tergambarnya tindak pidana yang terjadi. Pemeriksaan pun dilakukan mulai dari jalan masuk perumahan Duren Tiga hingga jalan keluarnya.



"Kita mencari jejak sidik jari dan wajah," ungkap Eko.

Eko menjelaskan, tim inafis menemukan adanya sidik jari pada olah TKP yang dilakukan. Hanya saja, karena rusaknya TKP, tidak ditemukan keidentikan sidik jari tersebut.

"Ditemukan jejak sidik jari tetapi tidak mengkategorikan keidentikannya," tutup Eko.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More