Penyebab Kematian Brigadir J, Ahli: Tembakan Fatal di Dada dan Kepala Belakang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Saksi Ahli Ahli Forensik dan Medikolegal, Farah Primadani Karouw menyebutkan, ada dua luka tembak masuk yang bersifat fatal pada tubuh Brigadir J . Hal ini dia jelaskan dalam sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs, Senin (19/12/2022).
"Terkait dengan luka tembak masuk yang 7, apakah luka tembak adalah bagian yang mematikan?" tanya Jaksa di persidangan.
"Dari 7 buah luka tembak masuk yang kami temukan, ada dua bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian. Yaitu luka tembak pada dada sebelah kanan, kedua luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala belakang sisi kiri," ujar Farah.
Baca juga: Usai Lihat Brigadir J Ditembak, Kuat Ma'ruf Ngaku Dengkulnya Mau Copot
Menurutnya, dua luka tembak yang bersifat fatal itu bersarang di bagian dada dan kepala. Meski begitu, pihaknya tak bisa mengidentifikasi sumber peluru yang masuk ke dalam tubuh Brigadir J lantaran itu bukan kewenangan pihaknya.
Dia menerangkan, dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya pada jenazah Brigadir J, pihaknya bisa memperkirakan waktu kematian korban berdasarkan Ilmu Tanatologi. Berdasarkan keilmuan itu, Brigadir J diperkirakan meninggal 2 hingga 6 jam sebelum dilakukannya pemeriksaan pada tubuh Brigadir J.
"2-6 jam sebelum saudara lakukan pemeriksaan? Apakah dibedah juga?" tanya Jaksa.
"Betul, kami lakukan pemeriksaan dalam atau bedah mayat," kata Farah.
Farah lantas menerangkan tentang lintasan peluru yang masuk ke tubuh Brigadir J. Salah satunya lintasan anak peluru dari kepala bagian belakang itu menembus rongga kepala mengenai tulang tengkorak kemudian mengenai otak hingga keluar pada atap tulang tengkorak dan keluar di daerah hidung.
Lihat Juga: 5 Fakta Terbaru Aipda Robig Zaenudin, Jadi Tersangka Penembak Siswa SMK hingga Dipecat dari Polri
"Terkait dengan luka tembak masuk yang 7, apakah luka tembak adalah bagian yang mematikan?" tanya Jaksa di persidangan.
"Dari 7 buah luka tembak masuk yang kami temukan, ada dua bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian. Yaitu luka tembak pada dada sebelah kanan, kedua luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala belakang sisi kiri," ujar Farah.
Baca juga: Usai Lihat Brigadir J Ditembak, Kuat Ma'ruf Ngaku Dengkulnya Mau Copot
Menurutnya, dua luka tembak yang bersifat fatal itu bersarang di bagian dada dan kepala. Meski begitu, pihaknya tak bisa mengidentifikasi sumber peluru yang masuk ke dalam tubuh Brigadir J lantaran itu bukan kewenangan pihaknya.
Dia menerangkan, dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya pada jenazah Brigadir J, pihaknya bisa memperkirakan waktu kematian korban berdasarkan Ilmu Tanatologi. Berdasarkan keilmuan itu, Brigadir J diperkirakan meninggal 2 hingga 6 jam sebelum dilakukannya pemeriksaan pada tubuh Brigadir J.
"2-6 jam sebelum saudara lakukan pemeriksaan? Apakah dibedah juga?" tanya Jaksa.
"Betul, kami lakukan pemeriksaan dalam atau bedah mayat," kata Farah.
Farah lantas menerangkan tentang lintasan peluru yang masuk ke tubuh Brigadir J. Salah satunya lintasan anak peluru dari kepala bagian belakang itu menembus rongga kepala mengenai tulang tengkorak kemudian mengenai otak hingga keluar pada atap tulang tengkorak dan keluar di daerah hidung.
Lihat Juga: 5 Fakta Terbaru Aipda Robig Zaenudin, Jadi Tersangka Penembak Siswa SMK hingga Dipecat dari Polri
(maf)