Serahkan Sertifikat Pesantren, Wamen ATR/BPN: Ini Menghindari Mafia Tanah

Jum'at, 16 Desember 2022 - 15:13 WIB
Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni (tengah) dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Sukabumi, mewakili Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, menyerahkan 44 sertifikat tanah di Pesantren Al Mashturiyah, Jumat (16/12/2022). Foto/Istimewa
JAKARTA - Pembagian sertifikat tanah pada 44 pondok pesantren dinilai akan menghindari pesantren dari permasalahan mafia tanah. Pandangan ini ditegaskan oleh Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni .

"Sertifikat ini akan menghindari bapak/ibu dari mafia tanah. Dengan demikian sertifikat ini memberikan kepastian hukum dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," kata Wamen Raja Juli dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mewakili Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, menyerahkan 44 sertifikat tanah di Pesantren Al Mashturiyah, Jumat (16/12/2022).



Baca juga: Dilantik Jadi Wamen ATR/BPN, Raja Juli: Diminta Selesaikan Konflik Agraria

Membuka sambutannya, Wamen ATR/BPN menyampaikan rasa syukur dan kekagumannya pada pesantren Al Mashturiyah yang telah berusia 102 tahun tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!