Hakim Sebut Jawaban AKP Irfan Soal Alasan Ambil CCTV di Duren Tiga Tak Logis
Kamis, 15 Desember 2022 - 16:35 WIB
JAKARTA - Hakim Ketua Ahmad Suhel dibuat terheran-heran atas jawaban AKP Irfan Widyanto soal alasan tidak mengetahui mengapa dirinya mengambil rekaman atau DVR CCTV di Rumah Duren Tiga pada saat itu.
Hakim menilai jawaban tidak tahu oleh AKP Irfan bukanlah jawaban yang masuk diakal. Apalagi dalam kapasitasnya yang merupakan anggota Reskrim. Suhel kembali bertanya kepada Irfan terkait kedatangannya ke rumah Ferdy Sambo pada saat itu dengan didampingi oleh Acay dan tiga atasan lainnya.
"Saudara tadi katakan bahwa saudara dipanggil dimintai tolong? Diperintahkan atau dimintai tolong? Diperintah oleh Acay," ucap Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
"Diperintahkan," jawab Irfan.
Irfan lantas menceritakan kembali dirinya mengetahui bahwa telah terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Mendengar hal itu, Hakim pun akhirnya mencecar AKP Irfan dan mengaku jawaban yang bersangkutan sangatlah tidak logis.
"Malam itu saudara sudah tahu, keesokan harinya di tanggal 9 saudara diperintahkan lagi oleh Acay untuk bertemu dengan Agus. Tidak kah pikiran saudara, saudara sudah datang tadi malam ada kejadian diceritakan ketika saudara sudah mengetahui, saudara di Subdit III Pidum sebagai penyidik di situ" tanya hakim.
"Siap, penyidik," jawab Irfan.
Suhel kembali dibuat terperangah usai mendengar jawaban dari AKP Irfan yang tidak mengetahui alasan dirinya diminta untuk mengamankan CCTV pada saat itu. "Ada kejadian malam itu saudara diminta untuk mengamankan DVR, masa iya saudara tidak paham itu kaitannya apa, kok polos betul saudara, kan itu pertanyaannya," tegasnya.
Hakim menilai jawaban tidak tahu oleh AKP Irfan bukanlah jawaban yang masuk diakal. Apalagi dalam kapasitasnya yang merupakan anggota Reskrim. Suhel kembali bertanya kepada Irfan terkait kedatangannya ke rumah Ferdy Sambo pada saat itu dengan didampingi oleh Acay dan tiga atasan lainnya.
"Saudara tadi katakan bahwa saudara dipanggil dimintai tolong? Diperintahkan atau dimintai tolong? Diperintah oleh Acay," ucap Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
"Diperintahkan," jawab Irfan.
Irfan lantas menceritakan kembali dirinya mengetahui bahwa telah terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Mendengar hal itu, Hakim pun akhirnya mencecar AKP Irfan dan mengaku jawaban yang bersangkutan sangatlah tidak logis.
Baca Juga
"Malam itu saudara sudah tahu, keesokan harinya di tanggal 9 saudara diperintahkan lagi oleh Acay untuk bertemu dengan Agus. Tidak kah pikiran saudara, saudara sudah datang tadi malam ada kejadian diceritakan ketika saudara sudah mengetahui, saudara di Subdit III Pidum sebagai penyidik di situ" tanya hakim.
"Siap, penyidik," jawab Irfan.
Suhel kembali dibuat terperangah usai mendengar jawaban dari AKP Irfan yang tidak mengetahui alasan dirinya diminta untuk mengamankan CCTV pada saat itu. "Ada kejadian malam itu saudara diminta untuk mengamankan DVR, masa iya saudara tidak paham itu kaitannya apa, kok polos betul saudara, kan itu pertanyaannya," tegasnya.
(cip)
tulis komentar anda