Sidang Pembunuhan Brigadir J, AKP Irfan Dicecar soal Satgassus Merah Putih

Kamis, 15 Desember 2022 - 15:53 WIB
loading...
Sidang Pembunuhan Brigadir J, AKP Irfan Dicecar soal Satgassus Merah Putih
Dalam sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, di PN Jaksel, mengungkap tentang Satgassus Merah Putih. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dalam sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J mengungkap tentang Satgassus Merah Putih. Di mana Kuasa Hukum Kombes Pol Agus Nurpatria terdakwa dalam kasus obstruction of justice ini mencecar beberapa pertanyaan penting kepada AKP Irfan Widyanto terkait kedekatannya dengan Ferdy Sambo.

Hal itu lantaran diketahui, bahwa AKP Irfan sendiri pada saat itu berstatus sebagai anggota di Satgassus Merah Putih organisasi Polri, dalam rangka memberantas permasalahan judi online dan yang lainnya.

"Saksi tadi pernah jadi spri Pak Ferdi Sambo?" tanya pengacara Agus Nurpatria pada saat sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

"Kurang dari setahun. Hanya saat Pak Sambo jabat Dirtipidum dan sebelum selesai Pak Sambo pindah ke Kadiv Propam, saya sudah pindah duluan," sahut Irfan.

Baca juga: Mengenal Satgassus Merah Putih, Tim yang Sempat Dipimpin Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Agus Nurpatria kembali mencecar AKP Irfan dalam proses pengambilan DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.

"Pada saat bersamaan, Pak FS adalah Kasatgas Merah Putih dan Acay juga anggota Satgas Merah Putih dan saksi juga anggota Satgas Merah Putih benar. Saksi adalah anggota Satgas Merah Putih pada saat bersamaan di tanggal 8," ujar kuasa hukum.

"Saya tidak tahu," jawab Irfan.

Kuasa hukum Agus Nurpatria mempertanyakan status AKP Irfan Widyanto di Satgassus Merah Putih lantaran ingin mengetahui seberapa dekat AKP Irfan dengan Ferdy Sambo pada saat itu.

"Ini untuk menunjukkan kedekatan," ujar pengacara Agus.

Hakim pun akhirnya mencoba menengahi dengan menjelaskan status Satgassus Merah Putih yang dijabat oleh AKP Irfan pada saat itu adalah sebagai tarikan dari latar belakang yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang saat ini tengah disidangkan untuk mencari kebenaran yang hakiki.

"Begini ini juga ada beberapa keterkaitan dengan kasus Km 50. Itu juga terkait dengan Satgas Merah putih. Kalau saudara dapat nomor itu tunjukkan kepada dia biar jawabannya jangan seperti tadi, kok tidak tahu," ucap hakim.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2236 seconds (0.1#10.140)