Ferdy Sambo, Putri, Kuat, dan Ricky Rizal Duduk Berdampingan di Kursi Terdakwa
Rabu, 14 Desember 2022 - 11:10 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir J , Rabu (14/12/2022). Empat terdakwa yakni Ferdy Sambo , Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo duduk berdampingan di kursi terdakwa.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para terdakwa, termasuk Bharada E datang ke PN Jakarta Selatan sejak pukul 09.00 WIB. Putri tampak mengenakan pakaian serba hitam, sedangkan Sambo, Kuat, Ricky, dan Bharada E mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Dari lima terdakwa, hanya Bharada E yang tidak duduk di kursi terdakwa dalam ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Dia berada di ruang APM PN Jakarta Selatan dan hadir secara zoom dalam sidang.
Dalam sidang kali ini, setidaknya ada lima saksi ahli yang bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka adalah Febrianti Ar-Rosyid, saksi ahli Puslabfor; Sirajul Umam, saksi ahli biologi forensik; Fira Sania, saksi ahli DNA; Arif Sumirat, saksi ahli balistik; dan Heri Priyanto, ahli digital forensik.
Persidangan dugaan pembunuhan Brigadir J itu digelar secara bersamaan demi persidangan yang cepat dan sederhana sebagaimana disampaikan hakim.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Minta Maaf ke Ricky Rizal-Kuat Ma'ruf
Berdasarkan pantauan di lokasi, para terdakwa, termasuk Bharada E datang ke PN Jakarta Selatan sejak pukul 09.00 WIB. Putri tampak mengenakan pakaian serba hitam, sedangkan Sambo, Kuat, Ricky, dan Bharada E mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Dari lima terdakwa, hanya Bharada E yang tidak duduk di kursi terdakwa dalam ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Dia berada di ruang APM PN Jakarta Selatan dan hadir secara zoom dalam sidang.
Dalam sidang kali ini, setidaknya ada lima saksi ahli yang bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka adalah Febrianti Ar-Rosyid, saksi ahli Puslabfor; Sirajul Umam, saksi ahli biologi forensik; Fira Sania, saksi ahli DNA; Arif Sumirat, saksi ahli balistik; dan Heri Priyanto, ahli digital forensik.
Persidangan dugaan pembunuhan Brigadir J itu digelar secara bersamaan demi persidangan yang cepat dan sederhana sebagaimana disampaikan hakim.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Minta Maaf ke Ricky Rizal-Kuat Ma'ruf
(abd)
tulis komentar anda