Arteria: Bambang Sugeng Harus Jadi Pagar Hidupnya Jaksa Agung

Selasa, 28 April 2020 - 09:09 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menghormati sekaligus mengapresiasi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang telah menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono menjadi Pelaksana tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung. Bambang Sugeng Rukmono menggantikan mantan Wakil Jaksa Agung Arminsyah yang sebelumnya meninggal akibat kecelakaan.

"Terpilihnya Mas Bambang Sugeng semakin memperlihatkan bahwa Jaksa Agung adalah sosok pemerhati yang baik, cermat dan detail di dalam memahami institusi kejaksaan serta mengetahui kebutuhan institusi kejaksaan," ujar Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2020).

Arteria menilai Bambang Sugeng merupakan pilihan yang tepat dan dapat membantu Jaksa Agung untuk mempercepat konsolidasi internal dikarenakan rekam jejak dan kesejarahan yang begitu lengkap di institusi kejaksaan. "Beliau (Bambang-red) tahu dan paham betul 'jeroannya kejaksaan', paling banyak pengalaman," ujarnya.

Karena, Bambang Sugeng pernah menjabat pada jabatan-jabatan strategis di institusi kejaksaan. "Tidak hanya pernah sebagai Jambin yang memahami betul dapur dan ruang mesinnya kejaksaan, pernah menjabat menjadi Kajati Sumatera Utara dan Jambi dengan segala kompleksitas permasalahannya," tuturnya.



Dia melanjutkan, Bambang Sugeng pernah juga menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung yang paham betul tentang tata kelola SDM di Kejagung, juga pernah menjabat sebagai Asisten Umum Jaksa Agung yang paham betul tentang kerja-kerja Jaksa Agung. Di samping itu, kata dia, Bambang Sugeng juga pernah menjabat sebagai Inspektur Muda Pidsus Datun Kejaksaan Agung, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya berharap Mas Bambang Sugeng dapat bekerja sama dengan baik dengan Jaksa Agung, dapat mensupport penuh Pak Jaksa Agung serta melanjutkan kerja-kerja baik almarhum Bang Armyn serta melaksanakan dan menyempurnakan program kerja yang sudah direncanakan sebelumnya dengan memperhatikan kondisi wabah COVID-19. Intinya beliau harus jadi pagar hidupnya Jaksa Agung, membantu Jaksa Agung untuk mewujudkan dan menyukseskan 8 program Kejaksaan Agung 2019-2024," ," kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More