Sebut Kemenkeu Iblis, Bupati Meranti M Adil Dipanggil Kemendagri

Selasa, 13 Desember 2022 - 09:37 WIB
Kemendagri memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil atas pernyataannya pada saat Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Foto/ANTARA
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil atas pernyataannya pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu.Pernyataan Adil telah menimbulkan kegaduhan karena menuduh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan bahasa tak pantas.

Bupati Adil tiba di Kantor Kemendagri sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (12/12/2022). Kedatangan Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Suhajar didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.

Dalam kesempatan itu, Suhajar banyak memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Sebagai pejabat publik, kata dia, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.



“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Suhajar, Senin (12/12/2022).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aidil mempertanyakan hal itu di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adil menjelaskan pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak USD60 per barel. Kemudian dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi), harga minyak dunia naik menjadi USD100 per barel.

"Ditargetkan produksi mencapai 9.000 barel per hari dan ini kenaikan yang cukup signifikan," tuturnya.

Adil pun menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji PPPK di Kepulauan Meranti."Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," katanya.

Tak cuma mempertanyakan DBH dan anggaran PPPK, Adil bahkan menyebut Kemenkeu diisi oleh iblis dan setan. Dia juga mengancam akan bergabung ke Malaysia.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More