Kasus Gagal Ginjal Akut, Komnas HAM Panggil BPOM 23 Desember 2022

Jum'at, 09 Desember 2022 - 21:38 WIB
"Karena kami melihat, secara sistem ini sudah salah kaprah. Bagaimana kemudian obat yang sudah puluhan tahun bisa lolos kemudian memakan korban jiwa," katanya.

Dia menuturkan, dalam hal ini BPOM diketahui tidak mempunyai protokol keselamatan terhadap obat-obatan yang beredar di pasaran. Maka dari itu, pihaknya akan mengungkap kasus ini hingga ke akarnya.

"Kita melihat bahwa BPOM juga tidak punya protokol keselamatan terhadap obat-obar yang beredar tadi. Makanya kita harus ungkap ke akar-akarnya termasuk ke mafia obat-obatan," tuturnya.

Pada kasus tersebut, Komnas HAM sudah menerima tiga pengaduan dari masyarakat sipil. "Dan kami sudah bertindak memanggil perusahaan farmasi tersebut namun mereka mangkir," ungkapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!