Kasus Gagal Ginjal Akut, Komnas HAM Panggil BPOM 23 Desember 2022
Jum'at, 09 Desember 2022 - 21:38 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) bakal memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) terkait kasus gagal ginjal akut pada Jumat, 23 Desember 2022. BPOM akan diminta jelaskan mengenai kasus yang menewaskan banyak anak-anak tersebut.
"Kami akan memanggil BPOM di tanggal 23 Desember untuk dimintai keterangan," kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan saat konferensi pers, Jumat (9/12/2022).
Dalam kasus tersebut, Hari menambahkan, pihaknya sudah melihat sistem yang salah kaprah. Hal tersebut dikarenakan beberapa obat yang sudah puluhan tahun lolos ke peredaran justru memakan banyak korban jiwa.
"Karena kami melihat, secara sistem ini sudah salah kaprah. Bagaimana kemudian obat yang sudah puluhan tahun bisa lolos kemudian memakan korban jiwa," katanya.
Dia menuturkan, dalam hal ini BPOM diketahui tidak mempunyai protokol keselamatan terhadap obat-obatan yang beredar di pasaran. Maka dari itu, pihaknya akan mengungkap kasus ini hingga ke akarnya.
"Kita melihat bahwa BPOM juga tidak punya protokol keselamatan terhadap obat-obar yang beredar tadi. Makanya kita harus ungkap ke akar-akarnya termasuk ke mafia obat-obatan," tuturnya.
Pada kasus tersebut, Komnas HAM sudah menerima tiga pengaduan dari masyarakat sipil. "Dan kami sudah bertindak memanggil perusahaan farmasi tersebut namun mereka mangkir," ungkapnya.
"Kami akan memanggil BPOM di tanggal 23 Desember untuk dimintai keterangan," kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan saat konferensi pers, Jumat (9/12/2022).
Dalam kasus tersebut, Hari menambahkan, pihaknya sudah melihat sistem yang salah kaprah. Hal tersebut dikarenakan beberapa obat yang sudah puluhan tahun lolos ke peredaran justru memakan banyak korban jiwa.
"Karena kami melihat, secara sistem ini sudah salah kaprah. Bagaimana kemudian obat yang sudah puluhan tahun bisa lolos kemudian memakan korban jiwa," katanya.
Dia menuturkan, dalam hal ini BPOM diketahui tidak mempunyai protokol keselamatan terhadap obat-obatan yang beredar di pasaran. Maka dari itu, pihaknya akan mengungkap kasus ini hingga ke akarnya.
"Kita melihat bahwa BPOM juga tidak punya protokol keselamatan terhadap obat-obar yang beredar tadi. Makanya kita harus ungkap ke akar-akarnya termasuk ke mafia obat-obatan," tuturnya.
Pada kasus tersebut, Komnas HAM sudah menerima tiga pengaduan dari masyarakat sipil. "Dan kami sudah bertindak memanggil perusahaan farmasi tersebut namun mereka mangkir," ungkapnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda