Mantan Kepala BPK Sultra Segera Disidang Terkait Kasus Dugaan Suap
Jum'at, 09 Desember 2022 - 16:04 WIB
Sejalan dengan itu, tim jaksa KPK juga melanjutkan penahanan terhadap para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung 8 Desember sampai 27 Desember 2022. Saat ini, Andy Sonny masih ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Sedangkan, Yohanes Binur Haryanto Manik; Wahid Ikhsan Wahyudin; dan Gilang Gumilar, ditahan di Rutan Gedung Lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Tim jaksa bakal segera merampungkan surat dakwaan untuk para tersangka tersebut. "Dalam waktu 14 hari kerja, segera dilakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan oleh tim jaksa ke Pengadilan Tipikor," pungkasnya.
Baca juga: KPK Tetapkan Kepala BPK Sultra Tersangka Penerima Suap
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020.
Kelima tersangka tersebut yakni, mantan Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara (Sultra), Andy Sonny (AS) dan tiga Auditor BPK di Sulawesi yakni, Yohanes Binur Haryanto Manik; Wahid Ikhsan Wahyudin; serta Gilang Gumilar. Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan, Yohanes Binur Haryanto Manik; Wahid Ikhsan Wahyudin; dan Gilang Gumilar, ditahan di Rutan Gedung Lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Tim jaksa bakal segera merampungkan surat dakwaan untuk para tersangka tersebut. "Dalam waktu 14 hari kerja, segera dilakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan oleh tim jaksa ke Pengadilan Tipikor," pungkasnya.
Baca juga: KPK Tetapkan Kepala BPK Sultra Tersangka Penerima Suap
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020.
Kelima tersangka tersebut yakni, mantan Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara (Sultra), Andy Sonny (AS) dan tiga Auditor BPK di Sulawesi yakni, Yohanes Binur Haryanto Manik; Wahid Ikhsan Wahyudin; serta Gilang Gumilar. Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Lihat Juga :