Skandal Perwira Paspampres dan Prajurit Kostrad, Keduanya Terancam Dipecat
Jum'at, 09 Desember 2022 - 09:10 WIB
Kasus dugaan pemerkosaan Mayor Paspampres dan perwira muda wanita Kostrad memasuki babak baru. Terkini diketahui, kejadian itu tidak ada unsur paksaan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kasus dugaan pemerkosaan Mayor Paspampres dan perwira muda wanita Kostrad memasuki babak baru. Terkini diketahui, kejadian itu tidak ada unsur paksaan, dan berdasar pada suka sama suka.
Hal tersebut diungkap Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus.
"Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti laporan awal. Laporan awal kan dugaan pemerkosaan, tapi ternyata dalam berjalan pemeriksaan ada perkembangan baru yang menyatakan, atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," kata Andika kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Jenderal Dudung Sebut Korban Pemerkosaan Diduga oleh Paspampres Dapat Pendampingan
Hal tersebut diungkap Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus.
"Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti laporan awal. Laporan awal kan dugaan pemerkosaan, tapi ternyata dalam berjalan pemeriksaan ada perkembangan baru yang menyatakan, atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," kata Andika kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Jenderal Dudung Sebut Korban Pemerkosaan Diduga oleh Paspampres Dapat Pendampingan
Lihat Juga :