Difatwa Haram, MUI Kutuk Teror Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Kamis, 08 Desember 2022 - 11:27 WIB
Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis menegaskan, bahwa MUI mengutuk teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, pada Rabu (7/12/2022) pagi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegas mengutuk teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12/2022) pagi. Hal ini ditegaskan oleh Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis.

Dia menyatakan, MUI mengutuk semua bentuk terorisme. Menurutnya tak ada dalil dari agama manapun yang memperbolehkan bunuh diri untuk menghancurkan orang lain.

"Kita mengutuk semua bentuk terorisme," kata KH Cholil kepada MNC Portal, Kamis (8/12/2022).

"Kalau benar memahami agama, tak ada dalil yang memperbolehkan bunuh diri untuk menghancurkan orang lain. Apalagi seperti Indonesia yang damai dan dasar negaranya sesuai dengan ajaran Islam," tambah dia. Baca juga: Bom Polsek Astana Anyar High Explosive, Ini Efeknya



Lebih lanjut dia menegaskan, MUI sendiri telah mengeluarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Terorisme dimana disebutkan bahwa Hukum melakukan teror adalah haram, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun negara.

Adapun Bom bunuh diri juga hukumnya haram karena merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs), baik dilakukan di daerah damai (dar al-shulh/dar al-salam /dar al-da’wah) maupun di daerah perang (dar al-harb)

"MUI telah mengeluarkan fatwa haram terorisme agar masyarakat tidak memberi stigma buruk pada agama karena ada pemeluk agama tertentu yang melakukan teror," tegasnya.

Oleh karena itu, masyarakat juga diminta ikut meningkatkan kewaspadaaan dan peduli dengan lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya terorisme di Indonesia.

"Dan berharap kita semua meningkatkan kewaspadaan dan peduli dengan masyarakat sekitar ketika ada paham yang menyimpang dan aksi-aksi yang mencurigakan," tuturnya.

Sebagai informasi, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana menyatakan, sebanyak 11 orang menjadi korban dalam peristiwa ledakan

Selain pelaku dan anggotanya, Irjen Suntana menyebut seorang warga menjadi korban. Warga tersebut merupakan seorang ibu-ibu atas nama Nurhasanah. Ia mengalami luka-luka akibat serpihan ledakan.

"Akibat ledakan itu 11 orang menjadi korban terdiri dari 10 anggota polisi, satu anggota meninggal dunia atas nama Sofyan," kata Irjen Suntana di kawasan Mapolsek Astana Anyar.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More