Tak Hanya Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Diduga Terima Uang Hasil Mengatur Proyek

Kamis, 08 Desember 2022 - 02:30 WIB
Untuk diketahui, KPK telah menahan dan menetapkan Abdul Latif Amin Imron dalam kasus jual beli jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bangkalan. Lima orang lainnya sebagai pemberi suap juga telah ditahan dan menjadi tersangka.

Mereka yakni Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili (HJ), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto (WY), Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim (AM)

Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat (SH), dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!