8 Buronan Kakap yang Belum Tertangkap

Jum'at, 10 Juli 2020 - 09:13 WIB
Sejak 14 Februari 2020 yang bersangkutan tak pernah memenuhi panggilan penyidik, sejak ditetapkan tersangka pada Desember 2019. Hiendra diduga sudah kabur sejak empat hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara ini, Hiendra diduga telah menyuap Nurhadi sebesar Rp33,1 miliar melalui Rezky untuk memenangkan perkara perdata kepemilikan saham PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).

=======================================================



Samin Tan

Samin Tan adalah pemilik PT Borneo Lumbung Energy dan Metal yang masuk daftar DPO KPK pada 6 Mei 2020. Sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pada 15 Februari 2019, Samin Tan tak kunjung memenuhi panggilan penyidik. Dalam kasus ini, Samin Tan diduga memberikan suap senilai Rp 5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT).

=============================================================



Izil Azhar

Mantan Panglima GAM Wilayah Sabang Izil Azhar atau Ayah Marine ditetapkan DPO KPK pada 26 Desember 2018. Izil merupakan tersangka kasus gratifikasi bersama mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Dalam perkaranya, Izil dan Irwandi Yusuf diduga menerima gratifikasi sebesar Rp32,4 miliar untuk pembangunan Dermaga Sabang. (Lihat videonya: Maria Lumowa berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya)

=========================================================
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!