Perbaiki Pemilu, Refly Harun Usul Presidential Threshold Dihilangkan

Jum'at, 10 Juli 2020 - 07:45 WIB
Pemilik akun Youtube dengan 298.000 subscriber itu sangat berharap pada pelaksanaan Pilpres 2024 masyarakat bisa menyaksikan pesta demokrasi yang jauh lebih bermutu, lebih berkualitas, dan demokratis, serta bisa terwujud pemilu yang jujur dan adil.

Refly mengajak masyarakat menerima hasil Pilpres 2019 meski Mahkamah Agung (MA) baru saja merilis putusannya yang mengabulkan permohona uji materi Pasal 3 ayat (7) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu. Menurutnya, putusan itu sama sekali tidak terkait dengan kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin. (Baca juga: PDIP Yakin Pilpres Gaduh jika Presidential Threshold Nol Persen )

"Kita harus akhiri spekulasi ini dan harus menerima bahwa kemenangan itu sudah diumumkan oleh KPU, sudah diputuskan oleh MK dalam konteks keberatan terhadap hasil yang diumumkan oleh KPU, dan hasil pilpres sudah dilakukan pengambilan sumpah di MPR pada 20 Oktober 2019. Proses pemilu kita secara prosedur sudah dilalui. Apapun hasilnya kita harus menerima sebagai sebuah kenyataan yang harus diterima karena prosedur formal telah terpenuhi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!