PDIP Yakin Pilpres Gaduh jika Presidential Threshold Nol Persen
Jum'at, 12 Juni 2020 - 17:15 WIB
loading...
PDIP tidak setuju syarat ambang batas pencalonan presiden pada Pemilu 2020 dihapus. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP bidang Pemenangan Pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto mengaku tidak setuju jika ambang batas syarat pencalonan Presiden atau presidential threshold (PT) ditiadakan atau nol persen, sebagaimana disuarakan sejumlah pihak.
Menurut Bambang, PDIP berdasarkan keputusan Kongres Partai tetap memperjuangkan 20% untuk PT tersebut.
"Kalau itu nol persen, siapa pun bisa mencalonkan presiden. Kalau semua bisa mencalonkan presiden betapa gaduhnya republik ini, itu satu. Iya toh. Wong sampeyan bisa mencalonkan presiden kok, maka (usulan 0%) itu (bisa bikin-red) gaduh," tutur Bambang kepada SINDOnews, Jumat (12/6/2020). (Baca juga: Pilpres Dua Pasang Lagi, Cebong dan Kampret Kembali Muncul )
Di samping itu, Bambang Pacul sapaan akrabnya mengatakan, jika PT menjadi 0% maka, disebutnya "one day" Presiden dan Wakil Presiden terpilih tidak mempunyai dukungan di parlemen sehingga pemerintahan terpilih menjadi tidak efektif.
"Sementara UUD 45 kita sebut kontitusi negara, kesepakatan berbangsa kita itu yang namanya calon presiden dan wapres itu diusulkan oleh partai politik, bisa enggak di PDIP Pak pacul? Mboten saged (tidak bisa), supaya apa, supaya link and match, antara presiden terpilih dan kita punya pendukung di senayan agar tidak terlalu goncang," tuturnya.
Menurut Bambang, PDIP berdasarkan keputusan Kongres Partai tetap memperjuangkan 20% untuk PT tersebut.
"Kalau itu nol persen, siapa pun bisa mencalonkan presiden. Kalau semua bisa mencalonkan presiden betapa gaduhnya republik ini, itu satu. Iya toh. Wong sampeyan bisa mencalonkan presiden kok, maka (usulan 0%) itu (bisa bikin-red) gaduh," tutur Bambang kepada SINDOnews, Jumat (12/6/2020). (Baca juga: Pilpres Dua Pasang Lagi, Cebong dan Kampret Kembali Muncul )
Di samping itu, Bambang Pacul sapaan akrabnya mengatakan, jika PT menjadi 0% maka, disebutnya "one day" Presiden dan Wakil Presiden terpilih tidak mempunyai dukungan di parlemen sehingga pemerintahan terpilih menjadi tidak efektif.
"Sementara UUD 45 kita sebut kontitusi negara, kesepakatan berbangsa kita itu yang namanya calon presiden dan wapres itu diusulkan oleh partai politik, bisa enggak di PDIP Pak pacul? Mboten saged (tidak bisa), supaya apa, supaya link and match, antara presiden terpilih dan kita punya pendukung di senayan agar tidak terlalu goncang," tuturnya.
Lihat Juga :