Begini Alasan Propam Polri Ambil Bukti dari Penyidik Polres Jaksel

Selasa, 06 Desember 2022 - 16:33 WIB
"Kita punya kewenangan mengamankan sementara orang dan barang untuk kepentingan penyelidikan," terang Agus.

"Kemarin, Ridaan dan Samual dijatuhi sanksi karena melepaskan barang bukti ke Propam?" tanya hakim lagi.

"Kami gak tahu Yang Mulia," kata Agus.

--
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!