Begini Alasan Propam Polri Ambil Bukti dari Penyidik Polres Jaksel

Selasa, 06 Desember 2022 - 16:33 WIB
"Silahkan, pelaksanaan olah TKP dilaksanakan Polres Jaksel. Setelah itu, kami dari Biro Provos melaksanakan tugas kita itu PAM giat. Jadi, ada proses olah TKP, kami melaksanakan pengamanan kegiatan tersebut," tutur Benny Ali.

Dia menerangkan, pihaknya hanya melakukan tugasnya saja sebagai Provos Polri kala itu. Di lokasi pula, dia sempat menanyakan soal peristiwa apa yang terjadi hingga akhirnya ada keterangan saksi-saksi tentang peristiwa yang terjadi itu.

"Kebetulan ada Richard (Bharada E), saya sama santo lihat senjatanya ada di pinggang. Eh Richard, itu senjatamu? Iya. Setelah itu diserahkan ke pak Santo ditaruh ke meja, dicek, dikeluarkan ada magazine, ada surat sama KTP," jelas Benny.

Dalam persidangan, saksi Agus Nurpatria pun ditanya hakim berkaitan barang bukti yang diamankan Propam Polri dari penyidik Polres Jaksel. Agus mengaku menerima dua senjata api dan baju.

"Senjata kami terima dari Pak Sugeng. Kalau baju jelaga itu dari Pak Santo," papar Agus.

"Saudara tahu gak bahwa ketika menerima barang bukti itu, apakah itu ranah saudara apa bukan?" tanya hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!