Kena Prank Ferdy Sambo, Eks Karo Provos: Yang Berat Bukan Hukuman Patsus tapi Beban Keluarga

Selasa, 06 Desember 2022 - 13:36 WIB
Eks Karo Provos Polri Brigjen Benny Ali, sedih lantaran telah menerima hukuman atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo. Foto/MPI
JAKARTA - Eks Karo Provos Polri Brigjen Pol Benny Ali, merasa sedih lantaran telah menerima hukuman atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo . Bahkan, ia mengaku, istrinya masih merasa syok hingga saat ini.

Hal itu ia ungkapkan saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

"Sedih. Ya yang paling menderita itu adalah istri saya. Ya kita ketahui yang kita ketahui. Kita terbawa-bawa, karena beritanya ternyata dari yang saya dapatkan selama ini, ternyata di-prank. (Informasi) itu yang saya terima terjadi seperti itu, ternyata beda," kata Benny.





Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santiso menilai, Benny masih tergolong beruntung dibanding anak buahnya yang menerima hukuman PTDH.

"Bukan masalah itu yang mulia, saya ini punya keluarga, punya anak. Bisa dibayangkan yang mulia, bila kejadiannya yang saya alami ini termasuk rekan saya semua ini, ya hanya menderita," tutur Benny.

"Yang paling berat hukumannya itu sebenarnya bukan patsusnya, beban yang kami terima ini terhadap anak kami, istri kami, keluarga kami, itu yang paling berat," tandas Benny.

Sebagai informasi, Benny Ali turut mendapat hukuman atas kasus kematian Brigadir J. Ia turut di sidang etik dengan sanksi 30 hari dimasukan ke tempat khusus (patsus) dan demosi jabatan selama satu tahun.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More