Gandeng KPK, LPEI Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Korupsi

Senin, 05 Desember 2022 - 19:58 WIB
Gandeng KPK, LPEI menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum dan konsisten menerapkan zero tolerance to corruption. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum dan konsisten menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja dan semua pemangku kepentingan. Untuk mewujudkan itu, LPEI menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dan Itjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso menjelaskan dalam rangka memperkuat tata kelola dan pelaksanaan mandat, sejak 2020 LPEI telah melakukan beberapa inisiatif. Pertama, memastikan para pejabat LPEI yang melaporkan kekayaan di LHKPN tercatat 100%. Pihaknya bersama dengan KPK dan Itjen Kemenkeu melakukan awareness training mengenai zero to gratification dan antikorupsi.



Kedua, memperbarui conflict of internal charter dan pakta integritas di 2020. Ketiga, menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas dalam berbagai aktivitas bisnis demi mencegah terjadinya penyimpangan. "Keempat meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar dapat mengantisipasi risiko bisnis di masa depan, termasuk penguatan fungsi monitoring," ujar Riyani, Senin (5/12/2022).

Baca juga: LPEI Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gempa Cianjur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!