Wapres Wasco Diduga Suap Mantan Bupati Bengkalis Rp1 Miliar

Senin, 05 Desember 2022 - 19:40 WIB
Wakil Presiden PT Wasco periode 2013-2015 Victor Sitorus (VS) diduga menyuap mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh sebesar Rp1 miliar. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Presiden PT Wasco periode 2013-2015, Victor Sitorus (VS) diduga telah menyuap mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh sebesar Rp1 miliar. Uang suap tersebut diserahkan melalui orang kepercayaan Herliyan Saleh untuk mendapatkan proyek peningkatan jalan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, uang suap tersebut diserahkan Victor saat proses lelang proyek pekerjaan pembangunan jalan lingkar barat duri Bengkalis sedang berlangsung. Victor menyuap dengan maksud agar Herliyan memerintahkan Kadis PU Bengkalis, M Nasir (MN) memenangkan PT Wasco.



Baca juga: KPK Eksekusi 2 Koruptor Proyek Peningkatan Jalan di Bengkalis

"Tersangka VS menemui orang kepercayaan Herliyan Saleh dan diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp1 miliar," kata Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

"Supaya Herliyan Saleh dapat memerintahkan MN selaku Kepala Dinas PU merangkap PPK untuk bisa mengondisikan agar perusahaan VS dimenangkan," sambungnya.

Kemudian, kata Karyoto, perusahaan Victor Sitorus dimenangkan dan mendapatkan proyek pekerjaan peningkatan jalan di Bengkalis. Namun, saat dilakukan proses evaluasi, ternyata ditemukan adanya ketidak sesuaian dengan isi kontrak sebagaimana realisasi seharusnya dari pelaksanaan proyek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!