Ironis, Data Pekerja Migran di BP2MI, Kemlu, dan Kemenaker Berbeda
Kamis, 09 Juli 2020 - 22:35 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa data pekerja migran Indonesia miliknya berbeda dengan Kemenaker dan Kemlu. FOTO/SINDOnews/ABDUL ROCHIM
JAKARTA - Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak hanya terjadi di negara tempat tujuan, tapi berbagai persoalan ada sejak di dalam negeri. Salah satu persoalan mendasar dari persoalan PMI adalah data yang tidak sinkron antarlembaga pemerintahan.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, ada problem yang sangat serius dalam tata kelola PMI . Dia menyebutkan data jumlah PMI yang ada di BP2MI yang terintegrasi dengan data Keimigrasian by name by address ada sebanyak 3,7 juta PMI. Sementara di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebanyak 5 juta, dan di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) 4,2 juta.
"Artinya tiga kementerian lembaga ini memiliki data yang berbeda. Kalau kita ingin mengagungkan data World Bank jumlah PMI ada 9 juta. Tentu saya tidak ragu dengan data BP2MI karena terintegrasi dengan data Keimigrasian. Tapi ketika ada angka yang berbeda antarlembaga ini maka muncul keraguan publik terhadap data. Kalau trust publik tidak ada kepada kementerian/lembaga maka kita harus jujur ada problem bernegara, khususnya dalam mendata jumlah pasti berapa jumlah PMI," ujar Benny Rhamdani dalam Bincang Seru Live IG SINDOnews bertajuk "Berantas Mafia Percaloan Pekerja Migran", Rabu (8/7/2020).(Baca juga: Kemenaker Siap Buka Pengiriman PMI ke Hong Kong-Taiwan )
Dikatakan Benny, jika mengacu pada data World Bank jumlah PMI sebanyak 9 juta maka ada selisih 5,3 PMI yang tidak terdeteksi dalam sistem yang dimiliki BP2MI. "Maka secara otomatis mereka WNI yang bekerja di luar negeri ada di luar kontrol perlindungan negara. Bagaimana kita melindungi PMI karena di sisi lain mereka juga tidak terdata dalam sistem kita," tuturnya.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, ada problem yang sangat serius dalam tata kelola PMI . Dia menyebutkan data jumlah PMI yang ada di BP2MI yang terintegrasi dengan data Keimigrasian by name by address ada sebanyak 3,7 juta PMI. Sementara di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebanyak 5 juta, dan di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) 4,2 juta.
"Artinya tiga kementerian lembaga ini memiliki data yang berbeda. Kalau kita ingin mengagungkan data World Bank jumlah PMI ada 9 juta. Tentu saya tidak ragu dengan data BP2MI karena terintegrasi dengan data Keimigrasian. Tapi ketika ada angka yang berbeda antarlembaga ini maka muncul keraguan publik terhadap data. Kalau trust publik tidak ada kepada kementerian/lembaga maka kita harus jujur ada problem bernegara, khususnya dalam mendata jumlah pasti berapa jumlah PMI," ujar Benny Rhamdani dalam Bincang Seru Live IG SINDOnews bertajuk "Berantas Mafia Percaloan Pekerja Migran", Rabu (8/7/2020).(Baca juga: Kemenaker Siap Buka Pengiriman PMI ke Hong Kong-Taiwan )
Dikatakan Benny, jika mengacu pada data World Bank jumlah PMI sebanyak 9 juta maka ada selisih 5,3 PMI yang tidak terdeteksi dalam sistem yang dimiliki BP2MI. "Maka secara otomatis mereka WNI yang bekerja di luar negeri ada di luar kontrol perlindungan negara. Bagaimana kita melindungi PMI karena di sisi lain mereka juga tidak terdata dalam sistem kita," tuturnya.
Lihat Juga :