HAM: Pengertian, Sejarah, dan Perannya

Minggu, 04 Desember 2022 - 11:15 WIB
Hak asasi manusia adalah hak yang diberikan Tuhan YME secara langsung kepada setiap manusia sebagai hak kodrati. Oleh karena itu tidak ada kekuatan di dunia ini yang dapat mencabut mereka. Hak Asasi Manusia merupakan hal yang fundamental atau mendasar bagi setiap kehidupan manusia dan memang sangat sakral.

4. Mahfud MD

Hak asasi manusia adalah hak yang sudah ada sebelumnya yang berkaitan dengan martabat kemanusiaan setiap manusia, yang pada hakekatnya merupakan hak alamiah.

5. UU Nomor 39 Tahun 1999

Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang berkaitan dengan hakikat dan keberadaan manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan karunia-Nya yang harus dihormati, disayangi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan semuanya demi kehormatan dan kemuliaan. Perlindungan harkat dan martabat manusia.

Sejarah Hak Asasi Manusia DI Indonesia

Dilansir dari laman prisma.kemenkumham.go.id, Pengakuan universal atas perlindungan hak asasi manusia dalam hukum internasional dimulai setelah Perang Dunia Kedua. Piagam PBB merupakan landasan hak asasi manusia yang menjadi prakarsa pembentukan instrumen hak asasi manusia internasional.

Hal tersebut menjadi perdebatan HAM di tingkat negara dimulai sehubungan dengan pembahasan rancangan Undang-Undang Dasar pada rapat Badan Penyelidik Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Para pendiri negara memiliki pendapat yang berbeda, Soepomo dan Soekarno menentang pencantuman hak asasi warga negara. Namun, Hatta dan Yamin menuntut agar hak tersebut dicantumkan dalam konstitusi. Diskusi diakhiri dengan penerimaan hak asasi manusia sebagai inklusi terbatas dalam konstitusi.

Perdebatan hak asasi manusia muncul kembali sebagai upaya untuk mengoreksi kelemahan konstitusi (1945) di Konstituante. Namun kemudian Presiden Soekarno membubarkan MPR dengan Dekrit 5 Juli 1959 dan kembali ke UUD 1945.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More