Resmi Jadi Organisasi Sayap Perindo, Ini Ikrar RPA

Sabtu, 03 Desember 2022 - 14:45 WIB
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menghadiri pendeklarasian Relawan Perempuan dan Anak (RPA) menjadi organisasi sayap Partai Perindo, Sabtu (3/12/2022). FOTO/AZIZ INDRA
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak ( RPA ) resmi dideklarasikan menjadi organisasi sayap Partai Perindo , Sabtu (3/12/2022). RPA akan memberikan pendampingan hukum bagi kelompok perempuan dan anak yang membutuhkan.

Setelah dideklarasikan, Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina menguncapkan ikrar yang diikuti oleh pengurus lainnya. Ikrar dibacakan di depan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Dalam ikrarnya, RPA memastikan akan memberikan pendampingan bagi perempuan dan anak-anak dalam permasalahan hukum. RPA juga berjanji memenuhi hak-hak korban.



Baca juga: RPA Perindo Bakal Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Kasus Kekerasan Seksual

"Memberikan pendampingan terhadap perempuan dan anak, baik dalam penegakan hukum maupun memenuhi hak-hak korban," ucap Jeannie Latumahina saat membacakan ikrar, Sabtu (3/12/2022).

Selain itu, pemberdayaan perempuan dan anak juga akan terus dilakukan terutama pada pendidikan. RPA berjanji tidak akan terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Menjaga integritas untuk tidak menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegas Jeannie.

Pembacaan ikrar kemudian ditutup dengan tepuk tangan dari anggota RPA.

Berikut ini isu lengkap ikrar RPA Partai Perindo:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More