RPA Perindo Bakal Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Sabtu, 03 Desember 2022 - 14:09 WIB
loading...
RPA Perindo Bakal Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Kasus Kekerasan Seksual
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq (kanan) mengatakan Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo bakal menampung semua aspirasi masyarakat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan Relawan Perempuan dan Anak ( RPA ) Perindo bakal menampung semua aspirasi masyarakat. RPA bakal bersama-sama mencari keadilan terhadap laporan masyarakat.

Rofiq mengungkapkan fokus RPA akan bergerak pada perlindungan kasus kekerasan seksual perempuan dan anak. RPA akan menyisir masalah-masalah tersebut langsung di tengah masyarakat.

“Masyarakat yang sudah mengetahui terkait dengan keberadaan RPA ini bisa datang langsung ke Kantor RPA bisa juga langsung ke DPP Partai Perindo untuk bersama-sama mencari keadilan,” kata Rofiq, Sabtu (3/12/2022).





Dia menambahkan, kiprah RPA sudah terlihat dari banyaknya kasus yang ditangani. Bahkan, beberapa kasus yang sempat ditutup dapat kembali dibuka dan diproses hukum dengan bantuan pengawalan dari RPA.

“Sehingga dari situ kita bisa membantu masyarakat secara optimal, ini adalah memperjuangkan kemanusian, ini bukan hanya soal politik tapi ini adalah perjuangan kemanusiaan untuk bicara bangsa ini ke depan dan RPA akan menjadi bagian dari itu,” tuturnya.

Oleh karenanya, RPA ini disebutnya akan menjadi sayap organisasi yang terus berkembang. Bahkan tak menutup kemungkinan RPA juga bisa memberikan sebuah layanan konsultasi.

“Artinya kita harus bergerak secara masif kepada masyarakat menampung semua aspirasi bila perlu kita juga membuka layanan konsultasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai yang peduli terhadap perempuan dan anak pada Sabtu (3/12/2022) resmi mendeklarasikan sayap partai baru bernama Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo. RPA akan bergerak untuk melindungi kaum perempuan dan anak terhadap ketidakadilan yang diterima termasuk pada perlindungan kekerasan seksual.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1845 seconds (0.1#10.140)