Penyidik Bareskrim Periksa Tersangka Kasus Tambang Ilegal Terkait Ismail Bolong

Kamis, 01 Desember 2022 - 14:10 WIB
Baca juga: Ismail Bolong 2 Kali Mangkir, Bareskrim Buka Peluang Jemput Paksa

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa Izin Usaha Penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.

Baca juga: Bareskrim Sebut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Naik ke Penyidikan

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu. Terbaru dalam kasus tambang illegal Ismail Bolong, Bareskrim sudah menetapkan seorang tersangka yang tidak diungkap identitasnya. Bahkan sudah dilakukan penangkapan. Perkara ini sendiri sudah dinaikkan menjadi penyidikan. Puteranegara
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!