Usai Menembak, Bharada E: Saya Dihantui Brigadir J selama 3 Minggu

Rabu, 30 November 2022 - 14:06 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku dihantui mimpi buruk setelah menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memberikan kesaksiannya di persidangan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo. Dalam kesaksiannya, Bharada E mengaku dihantui mimpi buruk pascamenembak mati Brigadir J.

"Saaya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," ujar Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).



"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" tanya majelis hakim.

"Betul Yang Mulia," jawab Bharada E.

Baca juga: Saat Sambo Perintahkan Tembak Mati Brigadir J, Bharada E Terdiam dan Kaget

Bharada E mengatakan, pascapenembakan terhadap Brigadir J, dia merasa sangat berdosa lantaran telah mengikuti perintah Sambo untuk menembak mati Brigadir J. Dia terpaksa mengikuti perintah Sambo lantaran takut pada Sambo yang mana seorang Jenderal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!