KPK Bakal Telusuri Berbagai Perkara yang Ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh di MA
Selasa, 29 November 2022 - 11:29 WIB
Karyoto mengakui bahwa KPK memang sempat menyoroti pengurangan hukuman terhadap beberapa perkara tindak pidana korupsi beberapa waktu lalu. Tapi, KPK telah melakukan upaya mitigasi terkait pemberian diskon hukuman terhadap para koruptor tersebut.
"Memang di awal-awal kemarin kami di KPK ini pengurangan hukuman di tingkat PK ini marak, nah itu juga menjadi perhatian kami dan kami juga tidak akan bicara kepada rekan-rekan bagaimana cara kami melakukan upaya upaya untuk mitigasi," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya di MA.
Adapun, kedua anak buah Gazalba yang ikut jadi tersangka yakni, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA, Prasetio Nugroho (PN) dan Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN). Mereka diduga terlibat pengurusan kasasi atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Penetapan tersangka terhadap Gazalba Saleh dan dua anak buahnya tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat Hakim MA nonaktif Sudrajad Dimyati (SD). Sudrajad Dimyati telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya.
Adapun, sembilan tersangka lainnya tersebut yakni, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP). Kemudian, empat PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB).
"Memang di awal-awal kemarin kami di KPK ini pengurangan hukuman di tingkat PK ini marak, nah itu juga menjadi perhatian kami dan kami juga tidak akan bicara kepada rekan-rekan bagaimana cara kami melakukan upaya upaya untuk mitigasi," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya di MA.
Adapun, kedua anak buah Gazalba yang ikut jadi tersangka yakni, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA, Prasetio Nugroho (PN) dan Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN). Mereka diduga terlibat pengurusan kasasi atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Penetapan tersangka terhadap Gazalba Saleh dan dua anak buahnya tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat Hakim MA nonaktif Sudrajad Dimyati (SD). Sudrajad Dimyati telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya.
Adapun, sembilan tersangka lainnya tersebut yakni, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP). Kemudian, empat PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB).
Lihat Juga :