KPK Bakal Telusuri Berbagai Perkara yang Ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh di MA

Selasa, 29 November 2022 - 11:29 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri berbagai perkara yang pernah ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh di Mahkamah Agung (MA). Foto/Okezone
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri berbagai perkara yang pernah ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh di Mahkamah Agung (MA). Gazalba Saleh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Perlu diketahui, Gazalba merupakan salah satu Hakim Agung yang memberikan diskon hukuman terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Hukuman Edhy Prabowo dipangkas dari sembilan tahun menjadi lima tahun penjara di tingkat kasasi. Baca juga: Tersangka KPK, Kekayaan Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp7,8 Miliar



"Terkait dengan pekerjaannya seorang hakim ini tidak hanya satu perkara yang ditangani, tentunya apabila nanti sudah bisa kami periksa dari yang lain-lain pun. Kita ada alat atau instrumen yang bisa melakukan pencarian bukti-bukti yang lain yang terkait dengan pidana itu ya seperti penggeledahan dan lain lain itu sangat dimungkinkan," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).

Kendati demikian, Karyoto belum dapat memastikan apakah memang ada unsur pidana terkait pemberian diskon hukuman terhadap para koruptor yang sempat marak di MA beberapa waktu lalu. Hal itu, kata Karyoto, harus berdasarkan kecukupan bukti.

"Yang jelas semuanya berdasarkan atas kecukupan alat bukti yang ada, tidak bisa kita mengatakan memang ada diskon misalnya," ungkap Karyoto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!