Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini

Selasa, 29 November 2022 - 07:13 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J akan kembali menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel hari ini, Selasa (29/11/2022). Foto/MPI
JAKARTA - FerdySambo dan Putri Candrawathi , dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J akan kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (29/11/2022).

"SidangFerdySambodan Putri Candrawathi," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Senin (29/11/2022). Baca juga: Usai Brigadir J Tewas, Saksi Sebut Rumah Dinas Ferdy Sambo Tak Steril



Dalam sidang itu, beragendakan pembuktian JPU melalui pemeriksaan saksi untuk para terdakwa. Adapun pimpinan sidang akan dipandu oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, sementara hakim anggota satu yakni Morgan Simanjuntak, dan hakim anggota dua ialah Alimin Ribut Sujono.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. IstriFerdySamboitu disebut Jaksa mengetahui rencana pembunuhan tersebut akan tetapi tidak menghalangi upaya tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!