Usai Brigadir J Tewas, Saksi Sebut Rumah Dinas Ferdy Sambo Tak Steril
Senin, 28 November 2022 - 23:47 WIB
loading...
Sejumlah terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan.Foto/MPI/Rizky Syahrial
A
A
A
JAKARTA - Rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ternyata sudah tidak steril saat Tim Puslabfor Bareskrim Polri tiba untuk melakukan olah TKP. Hal itu terkuak dalam persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan.
Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri, Sopan Utomo menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo sudah terkontaminasi. Hal ini dia lihat saat datang ke TKP untuk melakukan penyidikan kasus tersebut.
Awalnya, hakim bertanya terkait kapan peristiwa penembakan tersebut terjadi. Sopan pun menjawab mengetahui informasi tersebut melalui berita.
"Sepengetahuan saudara kapan kejadian ini?," tanya Hakim. "Setelah saya melihat berita kejadian tersebut terjadi pada tanggal 8 Juli," kata Sopan saat hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus penembakan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Sopan menuturkan, saat hendak melakukan penyidikan, rumah dinas Ferdy Sambo diduga telah terkontaminasi sejak kejadian hingga saat proses penyidikan. Baca: Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Minta Maaf karena Ikuti Perintah Sambo Berbohong
"Yang pertama saudara lihat sampai rentang waktu sampai saudara sampai, yang saudara lihat bagaimana kondisinya? apakah steril, setelah diamatin status quo terjaga, atau sudah terkontaminasi?," tanya Hakim kembali.
"Kayaknya sudah terkontaminasi," ujar Sopan. Dalam hal ini Sopan menjelaskan, saat melakukan olah TKP, pihaknya pun dibantu oleh Tim Inafis dan Puslabfor Polri.
Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri, Sopan Utomo menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo sudah terkontaminasi. Hal ini dia lihat saat datang ke TKP untuk melakukan penyidikan kasus tersebut.
Awalnya, hakim bertanya terkait kapan peristiwa penembakan tersebut terjadi. Sopan pun menjawab mengetahui informasi tersebut melalui berita.
"Sepengetahuan saudara kapan kejadian ini?," tanya Hakim. "Setelah saya melihat berita kejadian tersebut terjadi pada tanggal 8 Juli," kata Sopan saat hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus penembakan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Sopan menuturkan, saat hendak melakukan penyidikan, rumah dinas Ferdy Sambo diduga telah terkontaminasi sejak kejadian hingga saat proses penyidikan. Baca: Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Minta Maaf karena Ikuti Perintah Sambo Berbohong
"Yang pertama saudara lihat sampai rentang waktu sampai saudara sampai, yang saudara lihat bagaimana kondisinya? apakah steril, setelah diamatin status quo terjaga, atau sudah terkontaminasi?," tanya Hakim kembali.
"Kayaknya sudah terkontaminasi," ujar Sopan. Dalam hal ini Sopan menjelaskan, saat melakukan olah TKP, pihaknya pun dibantu oleh Tim Inafis dan Puslabfor Polri.
Lihat Juga :