Kejagung Periksa 8 Saksi Bongkar Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo

Senin, 28 November 2022 - 19:49 WIB
Kejagung memeriksa delapan saksi untuk membongkar kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022. ILUSTRASI FOTO/IST
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa delapan saksi untuk membongkar kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station ( BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Kejagung telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

"Jampidsus memeriksa 8 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (28/11/2022).

Saksi-saksi yang diperiksa tersebut di antaranya MS, Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Transmisi; Kemudian KR, Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Komunikasi; IKS, Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Elektrikal.



Kemudian INS, Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Elektrikal; YS, Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Jaringan; MW, Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Elektrikal. Lalu KKP, Human Development Universitas Indonesia RF Planning; OR, Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Tower.

Para saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dalam menetapkan tersangka kasus tersebut. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung," katanya.

Kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022 telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi. Kemudian pada Jumat (28/10/2022), tim penyidik telah melakukan ekspos atau gelar perkara.

Baca juga: ICW Ungkap Temuan Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo

"Hasil ekspos ditetapkan, diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan ke penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi dalam Konferensi Pers pada Rabu (2/11/2022).

Penyidikan pun difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada BAKTI Kominfo. Paket-paket tersebut terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More