Dalami Kasus Korupsi PT DI, KPK Periksa Pejabat Bappenas

Kamis, 09 Juli 2020 - 11:02 WIB
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Rizky Ferianto terkait kasus dugaan korupsi di PT DI. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rizky Ferianto terkait kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (DI) .

Rizky sebelumnya juga pernah diperiksa untuk tersangka Irzal pada Senin (15/6). Saat itu, tim penyidik mencecar Rizky mengenai Rapat Umum Pemegang Saham PT DI. Rapat tersebut terutama terkait penentuan mitra penjualan pesawat PT DI. (Baca juga: Pemerintah Sederhanakan Prosedur Pemberian Insentif dan Santunan Nakes COVID-19)



Pada hari ini Kamis (9/7), Rizky juga akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Asisten Direktur Utama PT DI bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rizaldi Zailani)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!