Kabareskrim Duga Isu Ismail Bolong untuk Alihkan Kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan

Jum'at, 25 November 2022 - 10:43 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyangkal adanya tudingan penerimaan suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyangkal adanya tudingan penerimaan suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Dia menilai penyelidikan yang menyeret namanya sangat lemah.

Terkait isu tersebut, beredar laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.



"Keterangan saja tidak cukup," kata Agus kepada awak media, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Praktisi Hukum Sebut Ada yang Terganggu dengan Kerja-kerja Kabareskrim
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!