Kabareskrim Duga Isu Ismail Bolong untuk Alihkan Kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan

Jum'at, 25 November 2022 - 10:43 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyangkal adanya tudingan penerimaan suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyangkal adanya tudingan penerimaan suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Dia menilai penyelidikan yang menyeret namanya sangat lemah.

Terkait isu tersebut, beredar laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Keterangan saja tidak cukup," kata Agus kepada awak media, Jumat (25/11/2022).



Isu ini muncul setelah adanya pernyataan dari Ismail Bolong. Meskipun, belakangan Ia sudah mengklarifikasi pernyataannya sendiri.



Agus mengatakan, Ismail Bolong telah mengklarifikasi ucapannya sendiri bahwa tidak ada keterlibatan dirinya dalam kasus itu. Belakangan, kata Agus, Ismail Bolong menuding dirinya karena diintimidasi.

"Sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus.

Di sisi lain, Agus menduga bahwa pihak Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang menerima uang setoran. Pasalnya, kata Agus, kedua orang pecatan Polri karena terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu malah tidak melanjutkan LHP soal tambang ilegal itu.

Kata Agus, munculnya isu tambang ilegal ini diduga untuk mengalihkan isu dari perkara yang menjerat Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. "Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak teruskan. Masalah lempar batu untuk alihkan isu," pungkas Agus.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More