Praktisi Hukum Sebut Ada yang Terganggu dengan Kerja-kerja Kabareskrim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Praktisi hukum Andy R Wijaya menyebut ada yang terganggu dengan kerja-kerja Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto . Andy melihat Agus banyak diserang oleh isu-isu yang menyudutkan.
Andy menyarankan Agus untuk tetap bekerja di tengah isu tersebut. "Dugaan saya, pasti ada yang terganggu dengan kerja-kerja dia sebagai Kabareskrim. Saran saya, Kabareskrim bersama Kapolri kerja saja terus. Fokus mengembalikan kepercayaan publik, meski serangan pasti akan datang," kata Managing Partner Resolva Law Firm itu melalui keterangan tertulis, Senin (7/11/2022).
Andy berpendapat, biarlah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang nanti bertindak. "Belakangan, terjadi serangan yang bertubi-tubi kepada Agus Andrianto. Ini unik karena pengamatan saya Pak Agus itu jarang mau tampil atau menonjolkan diri," tutur Andy.
Adapun tudingan miring itu dari orang yang mengaku bernama Ismail Bolong terhadap Agus Andrianto. Ismail Bolong membuat video testimoni yang menyebut Agus menerima setoran uang miliaran rupiah dari seorang pengusaha.
Belakangan ini, tudingan tersebut dibantah Ismail Bolong sendiri. Dalam bantahannya, Ismail Bolong menuturkan apa yang dia tuduhkan dalam video testimoninya tak benar.
Dirinya pun mengaku tak mengenal Agus. Dia justru mengatakan bahwa ia melontarkan tuduhan ke Agus atas tekanan dari eks Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Brigjen Hendra Kurniawan.
Adapun Hendra Kurniawan saat ini menjadi terdakwa perkara obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Lihat Juga: 3 Komjen Polisi Paling Senior yang Berpeluang Jadi Wakapolri, Ada Mantan Kapolda Jawa Barat
Andy menyarankan Agus untuk tetap bekerja di tengah isu tersebut. "Dugaan saya, pasti ada yang terganggu dengan kerja-kerja dia sebagai Kabareskrim. Saran saya, Kabareskrim bersama Kapolri kerja saja terus. Fokus mengembalikan kepercayaan publik, meski serangan pasti akan datang," kata Managing Partner Resolva Law Firm itu melalui keterangan tertulis, Senin (7/11/2022).
Andy berpendapat, biarlah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang nanti bertindak. "Belakangan, terjadi serangan yang bertubi-tubi kepada Agus Andrianto. Ini unik karena pengamatan saya Pak Agus itu jarang mau tampil atau menonjolkan diri," tutur Andy.
Adapun tudingan miring itu dari orang yang mengaku bernama Ismail Bolong terhadap Agus Andrianto. Ismail Bolong membuat video testimoni yang menyebut Agus menerima setoran uang miliaran rupiah dari seorang pengusaha.
Belakangan ini, tudingan tersebut dibantah Ismail Bolong sendiri. Dalam bantahannya, Ismail Bolong menuturkan apa yang dia tuduhkan dalam video testimoninya tak benar.
Dirinya pun mengaku tak mengenal Agus. Dia justru mengatakan bahwa ia melontarkan tuduhan ke Agus atas tekanan dari eks Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Brigjen Hendra Kurniawan.
Adapun Hendra Kurniawan saat ini menjadi terdakwa perkara obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Lihat Juga: 3 Komjen Polisi Paling Senior yang Berpeluang Jadi Wakapolri, Ada Mantan Kapolda Jawa Barat
(rca)