Apresiasi Bawa Pulang Maria Pauline Lumowa, Menkumham Diingatkan Tangkap Buronan Lain

Kamis, 09 Juli 2020 - 06:59 WIB
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa di Serbia. Foto/Istimewa
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa di Serbia. Hal ini merupakan kabar baik saat kunjungannya ke negara tersebut.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengapresiasi langkah Menkumham tersebut. Menurut dia kerja sama bantuan hukum antar negara berjalan efektif. (Baca juga; 17 Tahun Buron, Pelarian Maria Lumowa Berakhir di Serbia )



"Dari sudut perkembangan penanganan kasus pidana terhadap para buronan, ini sebuah peristiwa yang menggembirakan. Artinya mutual legal assistance (MLA), kerja sama bantuan hukum antar negara semakin efektif diterapkan meskipun brum ada perjanjan billateral tentang extradisi tahanan, melalui pendekatan yang saling membantu antar negara dapat dan tidak mustahil untuk diwujudkan," ujar Fickar saat dihubungi, Kamis (9/7/2020).

Namun dirinya menyebut, perlu dicermati bahwa buronan-buronan yang dapat ditangkap umumnya yang tidak terlalu kuat back up pendanaan maupun jaringannya di Indonesia. (Baca juga; Ini Foto-foto Penampakan Ekstradisi Maria Pauline Lumowa, Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!