Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Bicara Peluang Periksa Menkominfo
Rabu, 23 November 2022 - 15:26 WIB
Menkominfo Johnny G Plate. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) sedang menangani kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station ( BTS ) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022. Kejagung pun angkat bicara mengenai peluang memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
"Belum, belum, belum sejauh itu. Kalau ada akan kami sampaikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Dia menyampaikan, setelah kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kejagung fokus pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut. Ketut memastikan akan menyampaikan informasi terbaru jika ada kabar terbaru mengenai kasus ini. "Nanti kalau ada perkembangan signifikan, kita akan sampaikan," ujarnya.
"Belum, belum, belum sejauh itu. Kalau ada akan kami sampaikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Dia menyampaikan, setelah kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kejagung fokus pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut. Ketut memastikan akan menyampaikan informasi terbaru jika ada kabar terbaru mengenai kasus ini. "Nanti kalau ada perkembangan signifikan, kita akan sampaikan," ujarnya.
Lihat Juga :