Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Bicara Peluang Periksa Menkominfo

Rabu, 23 November 2022 - 15:26 WIB
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana. FOTO/MPI/FELLDY UTAMA

Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek BTS Diusut Kejagung, Ini Dalih Menkominfo

Sebelumnya, perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

Perkara ini mulai dibuka penyelidikannya pada September 2022. Rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19). Diketahui pada masa itu Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.

"Tapi kenyataanya banyak keluhan. Di tingkat yang kecil enggak bisa online," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah pada Selasa (29/9/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!