Jika Kembali Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa Pengacara Lukas Enembe

Senin, 21 November 2022 - 21:46 WIB
Ali berharap Aloysius sebagai warga negara yang baik dapat kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Ali juga mengingatkan sebagai penasihat hukum, seharusnya Aloysius Renwarin bisa memberikan contoh yang baik dalam proses penegakan hukum.

"Justru karena dia penegak hukum, semestinya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, bahwa dia akan taat hukum, hadir ketika dipanggil sebagai saksi. Perlu digaris bawahi, sebagai saksi," ungkapnya.

Ali menjelaskan Advokat bukan profesi yang kebal hukum. Ia juga menambahkan bahwa keterangan Aloysius Renwarin dibutuhkan berkaitan dengan perkara Lukas Enembe. KPK menduga Aloysius Renwarin mengetahui dugaan korupsi Lukas Enembe.

"Karena tentu ketika kami memanggil seseorang sebagai saksi ya pasti ada kaitannya dengan perkara, yang kemudian kami perlu mendalami," ucapnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!