Hoaks Berseliweran, Media Massa Perlu Lakukan Terobosan
Rabu, 08 Juli 2020 - 20:10 WIB
JAKARTA - Gerakan Alumni Universitas Indonesia untuk NKRI atau UI4NKRI menggelar webinar bertajuk Masihkah Pers Menjadi Pilar Ke-4 Demokrasi?.
Sebagai salah satu narasumber, Dosen Senior Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Pinckey Triputra berpendapat, perlu dipikirkan apakah pers masih menjadi pilar ke-4 demokrasi.
"Bisakah kita masih berharap bahwa media kita ini masih sebagai pengawal demokrasi, ketika teknologi bukan main seperti ini sekarang, nah itu yang perlu dipikirkan," ujar Pinckey Triputra, Rabu (8/7/2020).
Menurut dia, perlu sejumlah terobosan, khususnya dalam etika jurnalisme. Dalam kesempatan itu, Pinckey memaparkan berita hoaks lebih berbahaya dari pandemi virus Corona (Covid-19).
"Jadi berita-berita hoax itu yang kemudian membuat cemas, membuat ketakutan dan sebagainya itu juga sebagai sebuah yang perlu ditangani atau dipikirkan," katanya. (Baca juga: Kunjungi Kopassus, Mahfud Tegaskan TNI Akan Dilibatkan Tangani Terorisme )
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Penulis Indonesia SATUPENA, Nasir Tamara berpendapat bahwa pengawas media massa harus diperkuat. Kalau perlu, kata dia, pengawas media massa ada di setiap provinsi.
"Dia (wartawan-red) awalnya menulis satu atau dua artikel yang mungkin pesanan dari Pemred atau ada kaitannya dengan kepentingan dari sang pemilik, itu tidak bisa diingkari. Di semua media juga, anda tahu kan, Washington Post itu dimiliki oleh investor besar, tapi ada juga media yang berbentuk koperasi kayak di Paris," tuturnya.
Lihat Juga: Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Realisasikan Kesepakatan Kerja dengan Media
Sebagai salah satu narasumber, Dosen Senior Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Pinckey Triputra berpendapat, perlu dipikirkan apakah pers masih menjadi pilar ke-4 demokrasi.
"Bisakah kita masih berharap bahwa media kita ini masih sebagai pengawal demokrasi, ketika teknologi bukan main seperti ini sekarang, nah itu yang perlu dipikirkan," ujar Pinckey Triputra, Rabu (8/7/2020).
Menurut dia, perlu sejumlah terobosan, khususnya dalam etika jurnalisme. Dalam kesempatan itu, Pinckey memaparkan berita hoaks lebih berbahaya dari pandemi virus Corona (Covid-19).
"Jadi berita-berita hoax itu yang kemudian membuat cemas, membuat ketakutan dan sebagainya itu juga sebagai sebuah yang perlu ditangani atau dipikirkan," katanya. (Baca juga: Kunjungi Kopassus, Mahfud Tegaskan TNI Akan Dilibatkan Tangani Terorisme )
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Penulis Indonesia SATUPENA, Nasir Tamara berpendapat bahwa pengawas media massa harus diperkuat. Kalau perlu, kata dia, pengawas media massa ada di setiap provinsi.
"Dia (wartawan-red) awalnya menulis satu atau dua artikel yang mungkin pesanan dari Pemred atau ada kaitannya dengan kepentingan dari sang pemilik, itu tidak bisa diingkari. Di semua media juga, anda tahu kan, Washington Post itu dimiliki oleh investor besar, tapi ada juga media yang berbentuk koperasi kayak di Paris," tuturnya.
Lihat Juga: Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Realisasikan Kesepakatan Kerja dengan Media
(dam)
tulis komentar anda