Soal Nomor Urut Parpol, KPU: Masih dengan Mekanisme Pengundian Terbuka

Jum'at, 18 November 2022 - 13:55 WIB
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Garuda

7. Partai Berkarya

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More