Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Berpotensi Matikan 200.000 UMKM

Jum'at, 18 November 2022 - 08:49 WIB
Di tempat terpisah,Wasekjen Perdamindo Yoga Maulana mengatakan rencana kebijakan BPOM untuk melakukan pelabelan BPA terhadap galon guna ulang ini hanya imbas dari persaingan usaha yang terjadi di industri AMDK antara galon guna ulang dan galon sekali pakai.

“Jadi, janganlah karena ada persaingan bisnis perusahaan AMDK itu, kita yang menerima dampaknya. Apalagi kami juga telah mengalami penurunan penjualan yang diakibatkan pandemi Covid-19 yang kita juga masih belum tahu kapan berakhirnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Asdamindo juga dengan tegas menolak wacana BPOM yang akan melabeli BPA terhadap kemasan galon guna ulang ini. Ketua Asdamindo Erik Garnadi mengatakan galon ini sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu dan belum ada laporan itu berbahaya. BPOM juga sudah melakukan uji klinis terhadap galon itu dan dinyatakan lulus uji dan aman dikonsumsi baik bayi dan ibu hamil.

“Tapi, kenapa sekarang ini tiba-tiba galon ini kok dipermasalahkan dan malah ada wacana melabeli BPA Free? Ini seperti ada persaingan bisnis di dalamnya. Kalau dilihat dari kacamata saya,” tukasnya.

Kata Erik, wacana pelabelan BPA terhadap kemasan galon guna ulang ini jelas-jelas sangat merugikan para pengusaha depot air minum isi ulang. Para pengusaha depot akan banyak yang tutup usahanya dengan keluarnya kebijakan ini nantinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!