Pengacara Lukas Enembe Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini

Kamis, 17 November 2022 - 12:32 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Aloysius Renwarin akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Aloysius Renwarin dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Aloysius akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Selain Aloysius, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, seorang Sopir bernama Darwis. Aloysius dan Darwis diminta untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/11/2022).



Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan. Baca juga: KPK Geledah Rumah dan Apartemen Lukas Enembe, Sita Uang sampai Emas Batangan

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More