Cegah Sengketa Informasi Publik, Kementerian PUPR Tingkatkan Pengetahuan PPID

Selasa, 15 November 2022 - 22:37 WIB
Kedua, membahas dan memberikan pertimbangan dalam penyusunan dan penetapan kebijakan dan peraturan terkait penyelenggaraan layanan informasi. Ketiga, memberikan tanggapan atas keberatan informasi publik.

Keempat, menyelesaikan sengketa informasi publik, dan kelima, memberikan kuasa dalam proses penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi. "Tantangan lainnya, meningkatkan kualitas petugas layanan di masing-masing UPT/Balai Teknis, untuk mengumpulkan laporan triwulan dan tahunan tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Agus Pramono yang memberikan materi terkait sengketa dan penyelesaian sengketa informasi publik menyebut sengketa informasi terjadi karena pemohon informasi berhak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik apabila pemohon tidak puas terhadap respons Badan Publik atas keberatan.

Agus pun banyak memberikan best practice atas perkara sengketa informasi publik yang terjadi. Misalnya, sengketa KIP dalam hal tidak dijawab sebagaimana mestinya, sengketa KIP dalam permohonan jumlah banyak, berulang dan sekaligus, serta sengketa KIP atas permohonan ditanggapi tidak prosedural. Terkait sengketa informasi ini, dia memberikan tips pencegahan sengketa. “Pertama, berikan layanan prima. Kedua, tertib administrasi. Ketiga, taat prosedur,” ujarnya.

Sementara Tenaga Ahli dari KIP Annie Londa memaparkan, meski sekarang ini adalah era keterbukaan informasi publik, namun tidak semua informasi harus dibuka. Badan publik dapat menolak memberikan informasi publik yang dikecualikan berdasarkan undang-undang.

"Badan Publik juga dapat menolak memberikan informasi publik apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Riono Suprapto berharap para peserta sebagai garda terdepan penyelenggara layanan informasi publik dapat menerapkan di lingkungan kerja masing-masing, serta dapat mentransfer pengetahuan yang diperoleh kepada rekan lainnya.

“Kita harapkan melalui FGD ini, sekembalinya ke tempat kerja masing-masing, petugas PPID dapat menyampaikan informasi publik lebih baik. Data lebih update, informasi lebih jelas, terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuh Riono.

Rione berharap kegiatan yang meningkatkan keterampilan dalam melaksanakan tugas ini perlu dilakukan secara rutin sehingga permasalahan terkait informasi publik dapat dilakukan secara baik, transparan, akuntabel, dan dapat mengurangi kesalahan dan menghindari sengketa.

"Kegiatan-kegiatan semacam ini juga harus dapat dipublikasikan secara baik,” katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More