Jokowi Ingin BPIP Diperkuat dengan Undang-undang
Rabu, 08 Juli 2020 - 14:20 WIB
Bamsoet pun menyatakan bahwa penguatan ini bukan menjadi domain MPR. Pasalnya pembuatan UU dilakukan oleh pemerintah dan DPR. (Baca juga: PKS Tuding Pemerintah Plin-plan soal RUU HIP)
“Tapi karena ini adalah sepenuhnya domain pemerintah dan DPR, maka MPR tidak masuk ke wilayah itu. Tapi kami hanya mendengar masukan aspirasi masyarakat, yang tadi presiden juga menyampaikan hal yang sama,” pungkasnya.
“Tapi karena ini adalah sepenuhnya domain pemerintah dan DPR, maka MPR tidak masuk ke wilayah itu. Tapi kami hanya mendengar masukan aspirasi masyarakat, yang tadi presiden juga menyampaikan hal yang sama,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :