Jokowi Ingin BPIP Diperkuat dengan Undang-undang

Rabu, 08 Juli 2020 - 14:20 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar BPIP sebagai lembaga pembinaan Pancasila diperkuat. Foto/SINDOnews
BOGOR - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai lembaga pembinaan Pancasila diperkuat. Dimana penguatannya adalah dengan dipayungi undang-undang (UU).

Seperti diketahui BPIP dibentuk dengan berpayung pada peraturan presiden (perpres) saja. “Dalam pembinaannya nanti, tidak cukup kalau hanya diberi payung Perpres. Tadi beliau menyampaikan langsung seperti itu,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (8/7/2020). (Baca juga: Klaim Pratikno Kabinet Membaik Setelah Jokowi Marah, Pengamat: Lebay)



Bahkan Jokowi menilai sangat riskan jika BPIP hanya berpayung Perpres saja.

“Beliau bahkan menyampaikan sangat riskan kalau lembaga yang memiliki tugas untuk melakukan pembinaan Pancasila hanya berpayung Perpres. Maka beliau ingin ini diberi payung UU,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!