Berharap Perusahaan Menerapkan ESG
Selasa, 15 November 2022 - 12:01 WIB
Adapun kriteria governance berkaitan dengan kepemimpinan perusahaan, gaji eksekutif, audit, kontrol internal, dan hak pemegang saham. Isunya mencakup korupsi dan suap, reputasi, efektivitas manajemen, dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.
Bagaimana situasi dan tantangan ESG di Indonesia? Indonesia berambisi untuk mencapai emisi nol bersih (net zero emissions) pada 2060. Untuk itu dibutuhkan dukungan dan komitmen oleh seluruh pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha dalam pengurangan emisi karbon (dekarbonisasi).
Salah satu yang sering digunakan sebagai parameternya adalah standar ESG. Standar ESG didefinisikan sebagai konsep yang mengedepankan kegiatan pembangunan, investasi, bisnis yang berkelanjutan dengan tiga faktor utama, yaitu lingkungan, sosial dan tata kelola.
Segala bentuk aktivitas maupun pengambilan keputusan perusahaan hendaknya dapat menerapkan secara penuh prinsip-prinsip pelestarian lingkungan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola yang baik. Hasil penelitian Oxford membuktikan bahwa implementasi ESG mampu meningkatkan kinerja bisnis perusahaan hingga 88% dan membuat harga saham emiten perusahaan bertumbuh sebesar 80%.
Meski demikian, implementasi standar ESG di Indonesia ternyata cukup memprihatinkan. Berdasarkan pemeringkatan Corporate Knights, pada tahun ini Indonesia menempati peringkat ke-19 dari negara Group Twenty (G20) dan peringkat akhir ditempati India.
Sedangkan survei oleh IBCSD pada 2021, indeks ESG Indonesia menduduki peringkat ke-36 dari 47 pasar modal di dunia. Survei lain oleh IBCSD mengatakan 40% perusahaan di Indonesia masih kurang paham tentang pentingnya penerapan ESG.
Bagaimana situasi dan tantangan ESG di Indonesia? Indonesia berambisi untuk mencapai emisi nol bersih (net zero emissions) pada 2060. Untuk itu dibutuhkan dukungan dan komitmen oleh seluruh pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha dalam pengurangan emisi karbon (dekarbonisasi).
Salah satu yang sering digunakan sebagai parameternya adalah standar ESG. Standar ESG didefinisikan sebagai konsep yang mengedepankan kegiatan pembangunan, investasi, bisnis yang berkelanjutan dengan tiga faktor utama, yaitu lingkungan, sosial dan tata kelola.
Segala bentuk aktivitas maupun pengambilan keputusan perusahaan hendaknya dapat menerapkan secara penuh prinsip-prinsip pelestarian lingkungan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola yang baik. Hasil penelitian Oxford membuktikan bahwa implementasi ESG mampu meningkatkan kinerja bisnis perusahaan hingga 88% dan membuat harga saham emiten perusahaan bertumbuh sebesar 80%.
Meski demikian, implementasi standar ESG di Indonesia ternyata cukup memprihatinkan. Berdasarkan pemeringkatan Corporate Knights, pada tahun ini Indonesia menempati peringkat ke-19 dari negara Group Twenty (G20) dan peringkat akhir ditempati India.
Sedangkan survei oleh IBCSD pada 2021, indeks ESG Indonesia menduduki peringkat ke-36 dari 47 pasar modal di dunia. Survei lain oleh IBCSD mengatakan 40% perusahaan di Indonesia masih kurang paham tentang pentingnya penerapan ESG.
Lihat Juga :