Pemungutan Suara Lewat Pos untuk Pemilu 2024 Rawan Disalahgunakan

Jum'at, 11 November 2022 - 20:57 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024 melalui pos berpotensi terjadinya penyalahgunaan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024 melalui pos dinilai berpotensi terjadinya penyalahgunaan. Partai Garuda menilai usulan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah Akhmad itu sulit dilaksanakan.

"Karena surat suara berpindah tangan tanpa pengawalan, sehingga akan berpotensi terjadinya penyalahgunaan," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022).

Teddy mengatakan, surat suara dari setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dan disegel dalam kotak, yang dijaga 24 jam, dan dicek secara berjenjang hingga sampai ke provinsi saja masih kecolongan alias terjadi penyalahgunaan. "Bagaimana jika yang tidak terjaga 24 jam? Tentu sangat terbuka potensi penyalahgunaan," tuturnya.



Lebih lanjut dia mengatakan, belum lagi karena semua sudah terbiasa mengirimkan sesuatu secara digital. Menurut dia, jika harus mengirimkan surat suara secara fisik melalui pos, akan menurunkan tingkat pemilih.



"Karena malas untuk proses memilih dan harus mengirimkan sendiri ke tempat pengiriman. Ini membutuhkan effort lebih," kata Teddy yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.

Dia berpendapat, yang paling mudah adalah pemilihan menggunakan teknologi, yang tidak membutuhkan banyak tindakan, dan yang bisa dilakukan masyarakat. Tapi, lanjut dia, itu belum bisa dilakukan karena berbasis data non fisik, sehingga sangat terbuka untuk disalahgunakan.

"Jadi yang perlu dilakukan adalah penguatan dalam rekapitulasi di setiap jenjang pemeriksaan surat suara TPS, bukan cara pemungutannya. Untuk sementara datang ke TPS masih lebih baik," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More