Pemungutan Suara Lewat Pos untuk Pemilu 2024 Rawan Disalahgunakan

Jum'at, 11 November 2022 - 20:57 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024 melalui pos berpotensi terjadinya penyalahgunaan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024 melalui pos dinilai berpotensi terjadinya penyalahgunaan. Partai Garuda menilai usulan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah Akhmad itu sulit dilaksanakan.

"Karena surat suara berpindah tangan tanpa pengawalan, sehingga akan berpotensi terjadinya penyalahgunaan," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022).



Teddy mengatakan, surat suara dari setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dan disegel dalam kotak, yang dijaga 24 jam, dan dicek secara berjenjang hingga sampai ke provinsi saja masih kecolongan alias terjadi penyalahgunaan. "Bagaimana jika yang tidak terjaga 24 jam? Tentu sangat terbuka potensi penyalahgunaan," tuturnya.

Baca juga: Partai Garuda Ajak Tolak Politik Identitas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!