Kawal Pemilu 2024, IJTI Teken MoU dengan KPU

Jum'at, 11 November 2022 - 17:33 WIB
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/MPI
JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu, guna turut serta mengawal kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, kerja sama tersebut turut diwakili langsung oleh Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Bertempat di Gedung Hall Dewan Pers, Menteng, Jakarta Pusat, prosesi tersebut berjalan khidmat.

Sebab, selain memudahkan masyarakat dalam mengawal KPU. Nantinya, para Jurnalis Televisi juga menjadi lebih terbuka meliput agenda kepemiluan.





"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Program IJTI kawal pemilu dimulai," ujar Heri diiringi riuh dan tepuk tangan, pada Jumat (11/11/2022).

Seusai resmi tanda tangan, Ketua KPU, Ketua IJTI hingga Ketua Dewan Pers Plt Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya memberi sambutan pidato satu persatu.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More